Imbas Covid-19, Dana Desa Kukar Alami Rasionalisasi

img

(Foto:Kepala DPMD Kukar Dafip Haryanto )

 

TENGGARONG- Imbas penanganan pandemi Covid-19 yang masih dilakukan pemerintah pusat, berdampak pula terhadap pengalokasi Dana Desa(DD) tahun anggaran 2020 untuk kukar, pemerintah pusat memastikan akan lakukan rasionalisasi anggaran DD.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan tranfer ke daerah dan DD tahun anggaran 2020, dalam rangka penanganan covid-19, DD yang diterima kukar alami penurunan," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) kukar, Dafip Haryanto, Senin(27/4/2020) sore.

Dafip menyebutkan, penurunan transfer DD yang bakal diterima kukar tidak terlalu besar, penurunan dengan kisaran hanya Rp2 Miliar, dari Rp187 Miliar menjadi Rp185 Miliar. Dari penurunan DD tersebut, ditiap desa pastinya akan mengalami pengurangan DD yang bakal diterima.

"Penurunan DD tiap desa bervariasi, ada yang alami pengurangan Rp20 juta per desa, ada juga yang alami pengurangan mencapai Rp40 juta per desa, tidak terlalu besar pengurangannya," ucap Dafip.

Mantan Kabag Humas Pemkab Kukar ini menyebutkan, penggunaan dana desa dari pusat, akan diprioritaskan untuk penanganan dampak covid-19 ke masyarakat, dalam bentuk penyaluran bantuan langsung tunai desa, yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak langsung dari penyebaran covid-19.(and)